XL Axiata Luncurkan Registrasi SIM Gunakan Wajah & eSIM: Penipuan Online Tamat Riwayat?

Photo of author

By Gusun Fawaida

Paketdigital.com – JAKARTA – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah di memanfaatkan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) lalu memutakhirkan data pelanggan melalui kecanggihan teknologi biometrik.

Kebijakan ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan juga Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM di Penyelenggaraan Telekomunikasi, juga Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Pertelekomunikasian dengan Menggunakan Informasi Kependudukan Biometrik.

Menteri Komunikasi serta Digital, Meutya Hafid, dengan lantang menyerukan bahwa langkah berani ini adalah bagian penting pada menjawab tantangan kejahatan digital yang semakin meresahkan. Juga, upaya menjaga dari penyalahgunaan layanan telekomunikasi yang merugikan.

“Langkah ini tidak cuma mengenai teknis, ini persoalan tanggung jawab dengan untuk menjaga ruang digital Indonesia agar masih aman dan juga nyaman, teristimewa bagi rakyat lalu anak-anak yang tersebut rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” tegas Menteri Meutya.

“Kami terus berinovasi pada penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM juga registrasi berbasis biometrik. Ini adalah agar menghadirkan layanan lebih besar aman, efisien, dan juga terpercaya bagi pelanggan,” tegas Rajeev Sethi, Presiden Direktur & direktur utama XL Axiata.

Apa Efek Registrasi eSIM lalu Biometrik?

XL Axiata Luncurkan Registrasi SIM Gunakan Wajah & eSIM: Penipuan Online Tamat Riwayat?

Inti dari revolusi ini terletak pada kombinasi kekuatan eSIM dan juga teknologi biometrik. Registrasi pelanggan dengan eSIM akan diperkuat dengan verifikasi biometrik, teristimewa pengenalan wajah (face recognition), yang kemudian akan divalidasi segera dengan basis data milik Direktorat Jenderal Dukcapil. Proses verifikasi yang mana berlapis ini akan memperketat pengawasan kemudian mempersulit upaya penipuan.

Kebijakan yang dimaksud menetapkan batas maksimal tiga nomor telepon per satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan semakin dipertegas, menciptakan sistem komunikasi masa depan yang mana lebih tinggi aman dan juga transparan.

“eSIM serta biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya,” beber Rajeev.

Manfaat Konkret: Ruang Digital yang Lebih Bersih

– Layanan Lebih Cepat, Lebih Aman: Pengalaman pelanggan akan meningkat dengan proses registrasi lebih lanjut cepat, aman, kemudian sesuai dengan keinginan era digital.

– Informasi Pelanggan Akurat: Pemutakhiran data pelanggan menggunakan teknologi biometrik akan melakukan konfirmasi keakuratan serta kemutakhiran informasi.

– Penangkalan Kejahatan Digital: Potensial penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal seperti penyebaran hoaks, penyalahgunaan (scam), juga tindakan pidana siber (fraud) akan ditekan secara signifikan.

– Bantuan Kebijakan Pemerintah: Inisiatif ini selaras dengan kebijakan real-name registration lalu upaya pemerintah di menghurangi data palsu atau nomor-nomor bodong yang mana selama ini menjadi sumber masalah.

Uji Coba Lapangan: Kesuksesan yang dimaksud Teruji:

Untuk memverifikasi kesiapan teknologi biometrik di menghadapi kondisi nyata, XL Axiata sudah melakukan uji coba secara langsung di dalam Gerai XL. Proses registrasi yang tersebut dipandu oleh teknologi pengenalan wajah berlangsung dengan lancar juga menunjukkan kemampuan adaptasi sistem terhadap berbagai karakteristik pengguna.

Perlu dicatat bahwa XL Axiata sudah pernah menjadi pionir pada penerapan registrasi kartu prabayar berbasis biometrik sejak September 2024. Teknologi ini memberikan fleksibilitas akses dari berbagai perangkat, kapanpun serta dimanapun, sebuah bukti nyata komitmen perusahaan terhadap kemudahan pengguna.

Leave a Comment