Paketdigital.com – JAKARTA – Menteri Komunikasi kemudian Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajukan permohonan rakyat Indonesia segera beralih ke e-SIM (embedded Subscriber Identity Module). Diyakini hal yang dimaksud dapat menciptakan ruang digital lebih tinggi aman.
Melalui percepatan migrasi e-SIM, pemerintah memulai langkah besar pada membersihkan ruang digital di tempat Indonesia. Teknologi baru ini diyakini menjadi kunci pada melawan kebocoran data serta penyalahgunaan identitas yang dimaksud kian mengancam.
“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital serta pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan pemeliharaan ganda terhadap penyalahgunaan data dan juga kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan juga judi online,” kata Menkomdigi di keterangan resmi.
Selain pengganti kartu SIM fisik, e-SIM yang mana tertanam dengan segera pada perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan juga operator. Bukan belaka meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga meningkatkan kekuatan ekosistem Jaringan Internet of Things (IoT) dan juga menggalang efisiensi operasional sektor telekomunikasi.
Meutya menyoroti pentingnya pembatasan jumlah total nomor seluler yang mana terdaftar melawan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, pada waktu ini berlaku batas maksimal tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.
“Ada persoalan hukum di tempat mana satu NIK digunakan lebih lanjut dari 100 nomor. Ini adalah sangat rawan untuk kejahatan digital kemudian menciptakan pemilik NIK yang mana sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang mana tiada ia lakukan,” ungkap Menkomdigi.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi kemudian Digital akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru. Ini adalah bertujuan memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus menguatkan aspek verifikasi identitas pada proses registrasi.
Menkomdigi juga mengapresiasi operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, kemudian Smart Telecom yang digunakan telah terjadi menyediakan layanan migrasi ke e-SIM, baik pada gerai maupun secara daring. pemerintahan menyokong operator untuk berpartisipasi mengedukasi publik di kampanye migrasi.
“Untuk pada waktu ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan warga dengan perangkat yang dimaksud telah membantu e-SIM untuk segera beralih. Ini adalah demi keamanan data pribadi kemudian proteksi terhadap penyalahgunaan identitas,” ujarnya.
Dengan populasi 280 jt jiwa dan juga 350 jt nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar di tata kelola data pelanggan. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk membersihkan data seluler yang bermasalah serta memulai pembangunan habitat digital yang digunakan aman.
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM juga pembaruan data pelanggan akan menjadi pondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang mana lebih tinggi sehat lalu terpercaya,” pungkasnya.