Paketdigital.com – JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menanggapi perasaan khawatir kembalinya dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru (Orba) melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, tak ada yang dimaksud dapat memulihkan jarum jam ke era Orba.
“Kalau TNI ditakutkan akan kembali, seperti zaman Orba, saya udah usia 60 tahun. Supaya dipahami pada dunia ini nggak ada yang bisa saja membalikan jarum jam,” kata Utut pada waktu ditemui di area sela-sela pembahasan rapat RUU TNI di dalam Hotel Fairmont, Jakarta, Hari Sabtu (15/3/2025).
Utut menjelaskan, pada waktu ini adalah zaman berbeda dengan Orba. Wartawan dari latar belakang apa pun pada waktu ini sanggup mewawancarai narasumber, hal yang dimaksud tidak ada ada di tempat era Orba.
“Semangat zamannya beda. Hal ini contoh nih, teman-teman wartawan nggak kenal saya. Congor saya dicocok gini. Kalau zaman dulu rapi, dari mana, keluarganya siapa, itu zaman Orba. Saya ngomong sedikit ke kiri diparanin Laksus,” katanya.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun menegaskan keberadaan RUU TNI masih akan membatasi prajurit bergerak sanggup menduduki jabatan sipil.
“Apakah nanti semua kementerian diisi tentara, ya enggak. Apakah semua diri yang digunakan diisi tentara, ya enggak,” tutur Utut.
“Ini kan melawan permintaan kementerian, atau misalnya presiden. Presiden itu kan memang sebenarnya istimewa. Di Pasal 10 UUD, Presiden itu pemegang kekuasaan tertinggi,” imbuhnya.
Utut mengajukan permohonan rakyat tak khawatir dengan keberadaan RUU TNI. Namun, ia tak sanggup memberi kepastian bagi pihak yang punya keberpihakan di merespons RUU TNI, seperti orang yang digunakan punya traumatis masa lampau.
“Jadi jangan khawatir. Tetapi kalau keberpihakan, saya enggak bisa saja bilang. Itu kan subjektivitas masing-masing,” tutur Utut.
“Yang masa lampaunya traumatis, pasti kontra. Tapi kalau kita mengawasi ke depan, moving forward, dugaan saya ini oke-okey,” ujarnya.