Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Ini adalah Susunan Pengurus serta Tugasnya

Photo of author

By Amri Nufail

Paketdigital.com – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Awal Minggu (24/2/2025) esok hari. Hal ini disampaikan Kepala Negara di sambutannya di area kompetisi World Governments Summit 2025.

BPI Danantara merupakan badan yang tersebut melaksanakan tugas pemerintah di area bidang pengelolaan dividen serta aset BUMN. Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Penanaman Modal serta Holding Operasional.

Kedua holding yang disebutkan dibentuk Danantara dengan dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur pada Undang-undang (RUU) tentang pembaharuan ketiga melawan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang mana telah terjadi disahkan DPR RI pada Selasa (4/2/2025) lalu.

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa Holding Penanaman Modal atau Perusahaan Induk Penanaman Modal merupakan BUMN yang mana seluruh modalnya dimiliki oleh negara lalu Danantara yang tersebut mempunyai tugas mengatur dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang tersebut ditetapkan oleh menteri dan juga Danantara.

Sedangkan Holding Operasional atau Korporasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN lalu kegiatan bisnis lainnya.

Berikut, susunan organisasi atau struktur BPI Danantara:

Dewan Pengawas

1. Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota

2. Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota

3. Pejabat negara atau pihak lain yang digunakan ditunjuk Presiden sebagai anggota.

Leave a Comment