Paketdigital.com – JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan datang disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di tempat rapat parpurna pekan depan.
“Rencana hari Selasa. Selasa depan (Paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU),” kata Dasco usai hadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN pada Komisi VI DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).
Dasco menjelaskan tak ada kekhususan rapat pengambilan langkah tingkat I RUU BUMN yang dimaksud diselenggarakan di area akhir pecan ini. Menurut Dasco, pengambilan tingkat I RUU itu lantaran Komisi VI DPR sudah membahasnya jauh-jauh hari.
“Ya, sebenarnya nggak ada hal khusus, cuman sebab memang benar ini teman-teman dikarenakan telah berapa hari ini membahas,” kata Dasco.
Dasco pun mengatakan, pelaksanaan rapat hari ini agar pembahasan RUU BUMN bisa saja lekas rampung. Apalagi, kata dia, eksekutif juga setuju untuk menyebabkan RUU itu ke paripurna DPR.
“Ini rupanya lantaran supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Ya, kita tanya pemerintah apakah sanggup hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini, kan begitu aja,” tandas Dasco.
Sebelumnya, Komisi VI DPR menyepakati agar Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang (UU) di area rapat paripurna mendatang.
Kesepakatan diambil di rapat Panja RUU BUMN yang dimaksud dijalankan di dalam Ruang Rapat Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini Hari Sabtu (1/2/2025).