Paketdigital.com – JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melakukan efisiensi anggaran 2025 hingga mencapai 57,46 persen. Bahkan, anggaran Direktorat Jenderal Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terpangkas dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.
” Dukcapil yang tersebut semula Rp2,2 triliun khususnya tadi untuk penguatan infrastruktur IT untuk menggalang SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menjadi Rp328 miliar,” kataMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada waktu Rapat Kerja (Raker) bersatu Komisi II DPR RI, Hari Senin (3/2/2025).
Selain Ditjen Dukcapil, kata Tito, anggaran Setjen Kemendagri juga terpotong dari Rp453,5 miliar menjadi Rp279 miliar, DKPP dari Rp89 miliar menjadi Rp30 miliar, juga IPDN dari Rp618 miliar menjadi Rp493 miliar.
Selanjutnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dari Rp84 miliar menjadi Rp63 miliar, Ditjen Polpum Kemendagri dari Rp234 miliar menjadi Rp209 miliar.
Tito menyampaikan, efisiensi anggaran Kemendagri 2025 mencapai 57,46 persen. Dengan demikian, Kemendagri cuma memperoleh Rp2,7 triliun dari total pagu sebesar Rp4,7 triliun
Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
“Efisiensi Kemendagri sebesar Rp2.753.693.000.000 dari total pagu sebesar Rp4.792.328.518.000 atau diefisiensi sebesar 57,46 persen,” jelasnya.
Adapun landasan efisiensi anggaran didasarkan melawan adanya Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025. Selain it, efisiensi juga didasarkan pada Surat Menkeu No.S-37/MK.02/2025 Tanggal 24 Januari 2025, Hal: Efisiensi Belanja K/L pada Pelaksanaan APBN TA.2025.