Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR Rapat Bersama Mendagri kemudian Penyelenggara Pemilihan Umum Hari Ini adalah

Photo of author

By Gusun Fawaida

Paketdigital.com – JAKARTA Komisi II DPR dijadwalkan mengadakan rapat kerja (raker) bersatu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lalu jajaran KPU, Bawaslu, DKPP, Awal Minggu (3/2/2025). Rapat diselenggarakan untuk mengkaji waktu pelantikan kepala wilayah .

Untuk diketahui, kepala area non-sengketa batal dilantik pada 6 Februari 2025, imbas Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan PHPU pemilihan kepala daerah 2024. Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pelantikan kepala wilayah terpilih kembali.

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, serta DKPP ke komisi II pada hari Awal Minggu yang tersebut akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Hari Jumat (31/1/2025).

Secara pribadi, Komisi II DPR senang apabila pelantikan, baik meraka yang mana tiada berperkara maupun dia yang dimaksud berperkara tapi ditolak lantaran dissimisal bisa saja dilaksanakan secara serentak. Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 serta 46 Tahun 2024 yang mengisyaratkan pemilihan gubernur Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.

“Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 di tempat RDP Komisi II DPR,” ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala area terpilih pada forum raker sama-sama Komisi II DPR, Mulai Pekan (3/1/2025).

“Hari Hari Senin ada rapat kerja, sekalian nanti saya udah komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR undangannya telah kami terima juga terus nanti Senin,” kata Mendagri Tito usai bertemu dengan jajaran Majelis Hakim MK, di dalam Gedung Mk, DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (31/1/2025).

Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah lama memerintahkan agar pelantikan kepala area dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam wilayah juga agar kepala tempat dapat segera bekerja untuk rakyat.

Leave a Comment