Paketdigital.com – JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, khususnya mendekati datangnya bulan suci Ramadan kemudian Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia perniagaan dengan tidaklah adanya kepastian mencoba juga suplai baik untuk konsumen serta industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang dimaksud rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha serta Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Akhir Pekan (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 lalu sudah disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di tempat depan para pelaku perniagaan bahwa pemerintah sudah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang dimaksud mencakup pengiriman daging beku serta sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang mana berasal dari Australia, dan juga Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu keperluan pasokan daging di negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan kemudian Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang tersebut akan terganggu tidak masalah pada rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk keinginan dia itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang digunakan diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia menggerakkan pemerintah segera menerbitkan izin dikarenakan impor membutuhkan proses serta ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan pada pemenuhan keperluan sehingga terjadi gejolak pada ketika hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang dimaksud diputuskan ini kan untuk keperluan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran telah dekat, Maret telah mulai puasa, jadi April awal ini telah Lebaran, jadi jangan sampai pada ketika Lebaran ini nanti ada gejolak akibat kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum bursa ya,” katanya.
Teguh belum dapat meyakinkan apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal telah diputuskan di rapat. “Biasanya ya kalau sudah ada jadi langkah ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa sudah ada diputuskan serupa rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.