KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Photo of author

By Bahjah Jamilah

Paketdigital.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tiga terperiksa persoalan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023.

“Ada tiga terperiksa yang tersebut telah ditetapkan dalam perkara digitalisasi SPBU PT Pertamina,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, hari terakhir pekan (31/1/2025).

Kendati begitu, Tessa enggan menjelaskan secara detail dari identitas para pihak yang mana sudah ada ditetapkan tersangka. Termasuk bagaimana digitalisasi SPBU PT Pertamina hingga diduga terjadi praktik korupsi. “Untuk materinya belum bisa saja dishare,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut persoalan hukum dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. “Sprindik bulan September 2024,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin, 20 Januari 2025.

Leave a Comment