Paketdigital.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang tersebut wajib menyampaikan LHKPN setelahnya Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Lingkup Pembinaan Generasi Muda dan juga Pekerja Seni.
“Kemungkinan telah sanggup diberitahukan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu dihubungi, Selasa (28/1/2025).
Terkait kekayaan pengurus negara, KPK membuka seluas-luasnya untuk rakyat yang dimaksud ingin mengakses. Publik yang mana ingin mengetahui total kekayaan pelopor negara dapat mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.
Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pelopor negara untuk KPK. Hal itu sebagaimana termuat di Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.
LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan juga nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang tersebut bersih kemudian bebas korupsi.