Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Pelanggaran Hukum Pagar Laut Tangerang

Photo of author

By Bahjah Jamilah

Paketdigital.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pagar laut di area pesisir utara Wilayah Tangerang. Data penyelidikan yang dimaksud disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Korps Adhyaksa serius menelusuri keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN. “Saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN,” ujar Rifqi, hari terakhir pekan (31/1/2025).

Meskipun masih tahap penyelidikan, ia berharap keterlibatan Kejagung pada rangka penegakan hukum ini dapat menyebabkan perkara pagar laut di area Tangerang menjadi terang benderang. Terlebih, persoalan hukum ini telah dilakukan menjadi sorotan publik.

“Kami ingin membuka kesulitan ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang digunakan memerintahkan, serta siapa belaka yang dimaksud turut serta,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Nusron Wahid menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan persoalan hukum penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di dalam kawasan pagar laut pesisir utara Kota Tangerang. Alhasil, enam pegawai ATR/BPN dicopot dari jabatannya sebab terbukti terlibat di penerbitan SHGB.

Hal ini disampaikan Nusron di forum rapat kerja (raker) sama-sama Komisi II DPR di tempat Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan juga penghentian dari jabatannya untuk 6 pegawai lalu sanksi berat terhadap 2 pegawai,” ucapnya.

Leave a Comment