Paketdigital.com – JAKARTA – Polemik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer dalam wilayah Wilayah Tangerang, Banten dinilai menjadi ujian bagi Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pengamat Hukum kemudian Politik Pieter C Zulkifli memberikan catatan analisisnya terhadap polemik yang digunakan sibuk diperbincangkan rakyat belakangan ini.
Dia mengaku menanti sejauh mana pemerintah mampu menjalankan amanat hukum dengan tegas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Dia menilai sikap pemerintah pada menyelesaikan hambatan ini menjadi cerminan apakah kebijakan yang digunakan dikeluarkan negara berdasarkan landasan hukum atau justru lantaran tekanan dari pihak tertentu.
“Kasus ini tidak ada hanya sekali menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga menjadi cerminan apakah kebijakan negara mampu berdiri tegak dalam melawan landasan hukum kemudian keadilan sosial, atau justru terombang-ambing oleh tekanan pihak tertentu,” ujar Pieter Zulkifli, Rabu (29/1/2025).
Dia menuturkan, jikalau drama misteri keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer pada pesisir Tangerang, Banten itu menjadi sorotan setelahnya adanya penyegelan oleh Kementerian Kelautan lalu Perikanan (KKP). Kementerian KKP bahkan mengultimatum pihak pemagaran untuk membongkar di waktu 20 hari sejak Jumat, 10 Januari 2025.
Namun, lanjut dia, hingga ketika ini perkara itu justru lebih lanjut sejumlah memunculkan pertanyaan daripada jawaban. Dia mengawasi perintah tegas Presiden Prabowo melalui Ketua MPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani untuk menyegel dan juga membongkar pagar laut yang disebutkan tampaknya tiada berjalan mulus.
Pasalnya, menurut dia, pada waktu 600 personel TNI Angkatan Laut mendatangi garis Pantai Tanjung Pasir untuk melaksanakan perintah pembongkaran pada Sabtu, 18 Januari 2025, Menteri Kelautan dan juga Perikanan Sakti Wahyu Trenggono justru memohonkan pembongkaran ditunda dengan alasan perlunya kajian tambahan mendalam.
Dia memandang bahwa ketidaksepahaman ini menyoroti lemahnya koordinasi antarkementerian. Padahal, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah ada menegaskan bahwa pembongkaran masih harus dilanjutkan lantaran merupakan arahan secara langsung dari Presiden Prabowo.