Paketdigital.com – JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memohon pada Menteri Agraria dan juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) juga Sertifikat Hak Milik (SHM) di tempat area pagar laut Daerah Tangerang, Banten.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengaku, belum mengetahui proses SHGB serta SHM pada menghadapi pagar laut itu sanggup terbit. “Jadi kita belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat mampu keluar,” kata Dasco pada waktu ditemui pada Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Kendati demikian, Dasco meminta-minta tegas agar sertifikat bangunan di tempat area pagar laut misterius itu dapat dicabut oleh Menteri ATR. “Tapi yang digunakan pasti DPR mengajukan permohonan terhadap Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang digunakan ada,” tegasnya.
Permintaan itu dikakukan lantaran Dasco telah dilakukan menerima laporan dari Komisi IV DPR ihwal sertifikat itu berada dalam menghadapi laut. “Karena kemarin Komisi IV sudah ada memberikan info bahwa sertifikat-sertifikat yang tersebut ada itu berada di area lokasi air laut, demikian,” tandasnya.