pemilihan gubernur Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang mana Baru

Photo of author

By Erina Syifa

Paketdigital.com – JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimaksud menghapuskan ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ) mendapatkan sentimen positif dari 68,19% masyarakat. Hal ini membuka potensi bagi setiap partai urusan politik untuk mencalonkan presiden, menghadirkan harapan baru bagi demokrasi Indonesia.

Namun, peluang reformasi ini seharusnya tidaklah belaka berhenti di area tingkat nasional. Berdasarkan riset LSI Denny JA yang dimaksud dilaksanakan pada 2-7 Januari 2025 melalui analisis komputasional percakapan digital mayoritas rakyat menyuarakan keinginan agar pemilihan kepala tempat (pilkada) juga mengadopsi model serupa. Setiap partai kebijakan pemerintah diusulkan dapat mencalonkan kepala daerah, dengan pemilihan masih diadakan secara secara langsung oleh rakyat.

Pendiri LSI Denny JA, Denny Januar Ali menjelaskan, analisis menggunakan alat ‘LSI Internet’ untuk mendeteksi topik lalu sentimen publik. Berita dikumpulkan dari berbagai sistem digital seperti media sosial, berita online, blog, forum, video, hingga podcast. Dari 7.079 percakapan digital yang tersebut dikumpulkan, mayoritas percakapan memandang kebijakan MK sebagai langkah inklusif juga berani. Namun, sebagian kecil, 31,81% mengkhawatirkan peluang fragmentasi kebijakan pemerintah dengan banyaknya kandidat.

“Lima alasan utama memperkuat penghapusan presidential threshold. Pertama, demokrasi menjadi tambahan inklusif akibat semua partai memiliki hak yang tersebut serupa untuk mencalonkan kandidat. Kedua, kompetisi kebijakan pemerintah menjadi lebih besar sehat akibat dominasi partai besar berkurang. Ketiga, kesempatan bagi pemimpin baru terbuka lebar, memberikan harapan untuk tokoh-tokoh muda dan juga inovatif. Keempat, urusan politik transaksional, yang dimaksud selama ini menjadi momok pada sistem urusan politik kita, dapat diminimalkan. Dan yang tersebut terpenting, kelima, partisipasi masyarakat meningkat dikarenakan rakyat merasa kata-kata dia benar-benar berarti. Demokrasi, pada akhirnya, adalah tentang rakyat, tidak elite,” kata Denny JA di laporan risetnya, Rabu (15/12/2025).

Wacana untuk mengubah mekanisme pilkada menjadi pemilihan melalui DPRD juga menuai respons negatif. Dari 1.898 percakapan, 76,3% menolak wacana yang dimaksud sebab khawatir akan meningkatnya urusan politik transaksional di dalam DPRD. “Demokrasi bukanlah cuma persoalan efisiensi biaya, melainkan juga legitimasi, keterwakilan, dan juga kepercayaan rakyat,” kata Denny JA.

Pilkada Langsung Cerminan Demokrasi Lokal

Sebagai cerminan demokrasi lokal, pilkada diusulkan tetap memperlihatkan dilaksanakan secara segera oleh rakyat. Hal ini tidak ada belaka menjaga legitimasi pemimpin terpilih tetapi juga menguatkan partisipasi penduduk di proses politik.

Inspirasi dari negara lain menunjukkan keberhasilan model inklusif ini. Di Swiss, partai kecil memiliki potensi besar mencalonkan kandidat. Di Kanada, sistem tanpa ambang batas berhasil mengempiskan korupsi politik, sedangkan pada Prancis, mekanisme ini melahirkan pemimpin inovatif seperti Emmanuel Macron.

Menurut Denny JA, tindakan monumental MK untuk menghapus ambang batas mencalonkan presiden menandai era baru demokrasi Indonesia. Namun, untuk mencapai demokrasi yang digunakan lebih tinggi matang, langkah ini harus diiringi pembaharuan di tempat tingkat pilkada. Dengan memberikan hak terhadap setiap partai untuk mencalonkan kepala daerah, Indonesia tak semata-mata menguatkan demokrasi lokal tetapi juga menciptakan harmoni sistem kebijakan pemerintah nasional kemudian daerah.

“Pilkada secara langsung adalah simbol kepercayaan rakyat terhadap sistem demokrasi. Jika setiap pernyataan dihargai lalu setiap rakyat merasa terwakili, demokrasi Indonesia akan semakin kuat dan juga menjadi model bagi negara lain,” katanya.

Leave a Comment