Paketdigital.com – JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengkritisi keras usulan pengaplikasian dana zakat untuk pembiayaan inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG). Diketahui, usulan ini sebelumnya disuarakan oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, pemakaian dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang digunakan salah kaprah dan juga melenceng dari Inisiatif Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR sudah pernah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.
“Yang saya tahu, DPR telah dilakukan menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tanpa peringatan Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Hal ini seperti mimpi pada siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
Menurut dia, MBG adalah Inisiatif Pemerintahan Presiden Prabowo yang digunakan tercantum pada RPJMN 2025-2029. Sumber anggaran kegiatan pemerintah itu dari APBN.
“Tentu pemerintah telah miliki skema menyukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan pengaplikasian dana zakat untuk MBG jelas bukan tepat sasaran,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pada ajaran islam, zakat cuma diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni; fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan juga musafir yang kehabiasan uang.
“Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 jt pelajar yang tersebut ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” tuturnya.
Toha sangat menyayangkan usulan yang digunakan disampaikan Ketua DPD RI. Dia tak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mencerdaskan, bukanlah menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.
“Apa kita tega mengategorikan semua pelajar yang digunakan menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, inisiatif MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” pungkasnya.