Paketdigital.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa terkait tindakan hukum suap Harun Masiku. Pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Hari Senin (13/1/2205) hari ini, Hasto tidak ada ditahan.
“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika untuk wartawan, Awal Minggu (13/1/2025).
Meski demikian, Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Ia cuma mengatakan penyidik KPK sedang berfokus untuk memenuhi unsur tindakan pidana yang disangkakan.
“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang tersebut belum hadir lalu akan dipanggil kemudian,” tuturnya.
Penyidik, kata Tessa, juga menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto. Ia mengumumkan Hasto akan segera ditahan apabila berkas yang mana dipersiapkan telah terjadi lengkap.
“Penyidik lalu Jaksa Penuntut Umum setuju bahwa apabila berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses yang dimaksud (penahanan) akan dilakukan,” katanya.