Ditjen Bea juga Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia

Photo of author

By Askanah Ratifah

Paketdigital.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea serta Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 7,4 ton masuk ke Indonesia selama 2024. Jumlah yang disebutkan meningkat dibandingkan dengan 2023 yang digunakan mencapai 6,0 ton.

Kepala Subdirektorat Humas serta Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan, miliki peran strategis pada melindungi rakyat dari ancaman peredaran barang-barang berbahaya, termasuk narkoba. Sebagai community protector, instansi ini menjalankan tugasnya untuk memverifikasi keamanan lalu keselamatan penduduk dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Pengawasan penyelundupan narkoba khususnya kami tujukan untuk menangkal pemasukan ilegal narkoba dari luar wilayah Indonesia. Hal ini selaras dengan Asta Cita Presiden RI, yaitu menguatkan pencegahan juga pemberantasan narkotika,” ujarnya, Hari Senin (13/1/2025).

Menurut Budi, urgensi pengawasan penyelundupan narkoba oleh Bea Cukai berangkat dari fakta di dalam lapangan bahwa peredaran narkoba mengakibatkan kerugian yang dimaksud sangat besar bagi bangsa lalu negara. Selain berpotensi menjadi proxy war di mengurangi kekuatan negara melalui pelemahan sumber daya manusianya, kejahatan narkoba juga diyakini menjadi underground economy.

“Perdagangan gelap dan juga penyalahgunaan narkoba merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan juga keamanan,” katanya.

Untuk itulah, Bea Cukai dengan instansi lainnya yang dimaksud terlibat pada Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN terus berupaya menjaga dari kemudian memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kerja identik nasional serta internasional pada pencegahan kemudian penanganan kejahatan transnasional, juga meningkatkan kapasitas pengawasan lalu efektivitas penegakan hukum berbasis lima pilar, yaitu follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, kemudian follow the people.

Sebagai perwujudan upaya tersebut, pada sepanjang 2024, Bea Cukai telah lama melaksanakan kegiatan-kegiatan strategis di dalam bidang pengawasan NPP. Dua di dalam antaranya ialah Joint Task Force on Narcotics 2024 dengan Royal Malaysian Customs Department (RMCD/instansi kepabeanan Malaysia) serta Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkoba (Patma Bersinar) 2024 dengan Polri, BNN, serta Badan POM.

Dalam Joint Task Force on Narcotics 2024 yang mana berlangsung pada Juli-Agustus 2024, Bea Cukai melaksanakan 12 kali penindakan narkoba di dalam perbatasan darat Indonesia-Malaysia pada Pulau Kalimantan. Dari seluruh penindakan yang disebutkan diamankan 102.636 gram sabu-sabu, 60.000 butir pil ekstasi, 1.143 gram ganja, juga 130 mililiter 4-Fluoro-MDMB-Butinaca.

Baca Juga: Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 13,92 Kg Sabu kemudian 10.300 Butir Ekstasi dalam Pelabuhan Tanjung Emas

Leave a Comment