Terus Mangkir, KPK Sebut Kader PDIP Saeful Bahri Bisa Dijemput Paksa

Photo of author

By Atikah Zahirah

Paketdigital.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan jemput paksa ke Kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri jikalau terus tidaklah tidak ada memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Hal itu lantaran Saeful Bahri sudah ada dua kali tak memenuhi panggilan KPK, yakni pada Selasa (14/1/2025) kemudian Rabu (8/1/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ia belum menerima apakah ketidakhadiran yang digunakan bersangkutan dengan alasan atau tidak. Jika tiada menurut Tessa, maka akan dilaksanakan jemput paksa.

“Apabila bukan ada, dikarenakan ini sudah ada dua kali panggilan maka penyidik dapat melakukan penjemputan menggunakan surat perintah menghadirkan terhadap yang dimaksud bersangkutan,” kata Tessa terhadap pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).

Dalam pemanggilan tersebut, sedianya Saeful akan diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi di persoalan hukum yang dimaksud menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Namun, hingga panggilan kedua dilayangkan, Saeful tak kunjung hadir dalam kantor KPK.

Tessa mengingatkan agar Saeful kooperatif dengan memenuhi panggilan regu penyidik KPK. Ia juga menekankan, siapa sekadar yang digunakan menghalangi proses penyidikan dapat dikenai pidana.

“Untuk tidak ada melakukan hal-hal khususnya yang digunakan dapat menghalangi proses penyidikan. Termasuk saksi-saksi lainnya yang tersebut diadakan pemanggilan oleh penyidik,” tegasnya.

Leave a Comment