11 WNI Ditangkap Kepolisian Negeri Sakura Usai Bunuh Sesama WNI

Photo of author

By Askanah Ratifah

Paketdigital.com – JAKARTA – Kepolisian Negeri Sakura sudah pernah menangkap sebanyak 11 Warga Negara Indonesia ( WNI ) terkait pembunuhan serta perampokan sesama WNI di dalam Isesaki, Gunma-Jepang pada 3 November 2024. Jenazah korban telah terjadi direpatriasi ke Indonesia pada 11 Januari 2025.

“Kemlu dan juga KBRI Tokyo telah terjadi melakukan penanganan persoalan hukum pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 di dalam Isesaki, Gunma-Jepang,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha pada keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Judha mengatakan, korban WNI dengan inisial A meninggal akibat luka tusuk sementara tiga WNI lainnya dirawat di tempat rumah sakit. “WNI yang dimaksud terbunuh juga terluka adalah overstayer dan juga diduga merupakan korban perampokan,” katanya.

Menurut Judha, KBRI Tokyo terus berinteraksi dengan Kepolisian Isesaki mengenai tindakan hukum ini. “Kepolisian telah dilakukan menetapkan 11 terdakwa WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) kemudian tuduhan kedua adalah pembunuhan,” katanya.

“Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan terhadap seluruh WNI yang tersebut ditangkap menghadapi dua dakwaan tersebut,” ujarnya.

Judha menjamin KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para terperiksa WNI dan juga melakukan pendampingan hukum untuk memverifikasi terpenuhinya hak-hak mereka. “Sedangkan jenazah A telah terjadi direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025,” katanya.

Leave a Comment