Paketdigital.com – JAKARTA – Polri menetapkan korporasi PT AJP sebagai dituduh tindakan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tersebut berasal dari aktivitas pidana judi online (judol).
Diketahui, PT. AJP merupakan pengelola Hotel Aruss Semarang yang dimaksud dibangun menggunakan dana judol, juga menerima proses dari akun seseorang berinisial FH yang dimaksud juga telah lama ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami ungkapkan kita sudah ada menyampaikan tersangka, pertama korporasi yaitu PT AJP yang dimaksud berkantor di tempat Hotel Aruss juga dituduh kedua yaitu FH,” kata Direktur Tindak Pidana Perekonomian Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di area Bareskrim Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Helfi menjelaskan FH merupakan komisaris pada PT AJP. Dia menerima uang sebesar Rp40 miliar dari lima account penampung, yang mana berasal dari judol. “FH menggunakan uang yang dimaksud diterima dari account penampung untuk memulai pembangunan hotel arus melalui PT AJP sebagai pengelola,” katanya.
Sebagai informasi, sindikat judol telah terjadi melakukan TPPU, dengan modus menampung uang pada akun berhadapan dengan nama orang lain, lalu mendirikan Hotel Aruss di tempat Semarang. Sebelumnya Helfi mengungkap bahwa perkembangan Hotel Aruss Semarang itu menggunakan uang dari judi online dari beberapa situs.
Helfi mengatakan, para bandar menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang tersebut dia buat, untuk ditempatkan dan juga ditransfer juga diadakan pencabutan secara tunai, guna mengelabuhi jika usul uang tersebut.
“Selanjutnya pasca uang ditarik tunai digunakan untuk mendirikan Hotel Aruss di area Semarang,” kata Helfi ketika konferensi pers dalam Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Selatan, Senin, 6 Januari 2025.
Helfi menjelaskan, berdasarkan aliran rekening, PT. AJP selaku pengelola hotel menerima kegiatan yang tersebut bersumber dari account seseorang berinisial FH melalui lima rekening.
“Satu akun menghadapi nama OR, satu tabungan berhadapan dengan nama RF, satu account menghadapi nama MG, Dua akun melawan nama KB, dan juga setoran tunai yang tersebut dijalankan oleh GP dan juga Amerika Serikat dengan total sekitar Rp40.560.000.000,” katanya.
“Rekening yang dimaksud diduga dikelola oleh bandar yang digunakan terkait dengan sistem judi online antara lain Dafabet, agen 138, lalu judi bola,” sambungnya.