Paketdigital.com – JAKARTA – Ketua Dewan Kondisi Keuangan Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dengan government technology (GovTech), maka orang yang dimaksud belum membayar pajak nantinya bukan bisa saja mengurus paspor hingga SIM.
Menurut Luhut, hal yang disebutkan mengingat pentingnya digitalisasi pada pelayanan publik. Sistem digital ini dirancang untuk menghurangi birokrasi berlebih kemudian memberikan pengalaman yang dimaksud lebih besar mudah dan juga cepat bagi masyarakat.
Lebih terpencil lagi, penerapan teknologi ini bisa jadi berdampak pada hal-hal lain misalnya, ada seseorang yang digunakan tiada mampu mengurus paspor apabila belum melunasi pajak. Bahkan, pembaruan izin bisnis atau dokumen lain juga sanggup terhambat jikalau kewajiban tertentu belum dipenuhi.
“Lebih terpencil lagi nanti, kamu ngurus paspormu gak bisa saja akibat kamu belum bayar pajak. Kamu gak dapat nanti kalau tambahan terpencil lagi, kamu memperbarui ijinmu di tempat apa (SIM), gak bisa jadi dikarenakan kamu belum bayar ini (pajak),” ungkap Luhut pada konferensi pers dalam Jakarta, dikutipkan pada Hari Jumat (10/1/2024).
Luhut menambahkan, nantinya sistem ini akan dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) juga big data untuk mengupayakan teknologi ini untuk meningkatkan transparansi di tempat masyarakat.
“Jadi semua ngerti dan juga memang sebenarnya ini menciptakan Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin. Karena Kecerdasan Buatan itu Artificial Intelligence dengan big data yang digunakan kita punya. Yang sedang dibangun terus ini. Itu akan memproduksi Indonesia ini berubah,” jelasnya.
Sebelumnya, Luhut dengan Dewan Perekonomian Nasional memberikan rekomendasi terhadap Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, juga efektivitas tata kelola negara.
Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara dengan adanya implementasi sistem Core Tax lalu SIMBARA untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di pengelolaan pajak dan juga penerimaan sektor mineral juga batu bara.
Kedua efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 menjamin proses pengadaan barang juga jasa lebih banyak transparan lalu efisien.