Paketdigital.com – JAKARTA – Kebijakan subsidi tarif gas bumi tertentu ( HGBT ) akan meningkatan daya saing bidang nasional. Seperti diketahui, kegiatan gas tidak mahal melalui HGBT untuk tujuh sektor sektor sudah pernah berakhir pada 31 Desember 2024. Sejauh ini, belum ada kepastian menghadapi kelanjutan acara tersebut.
Para pelaku perniagaan harus membayar Harga Gas Regasifikasi dari PT Korporasi Gas Negara Tbk (PGAS) sebesar USD16,67 per MMBTU dari 1 Januari sampai 31 Maret 2025.
“HGBT sangat membantu lapangan usaha petrokimia nasional pada meningkatkan daya saing. Jika aturan yang disebutkan tidak ada diperpanjang pemerintah, sektor akan terpuruk,” ujar Direktur Kemitraan Dalam Negeri juga Internasional Asosiasi Industri Olefin Aromatik juga Plastik Indonesia (Inaplas) Budi Susanto, Kamis (9/1/2025).
Budi mengungkapkan, harga jual gas bumi di tempat Indonesia masih tergolong mahal dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
“Di Negara Malaysia harga jual gas USD4,5 dolar, Thailand sebesar USD5,5 per MMBTU, serta Vietnam mencapai USD6,39 per MMBTU. Kebijakan gas hemat akan memberikan dampak positif bagi efisiensi biaya produksi. Sehingga lapangan usaha petrokimia dapat fokus untuk perluasan kapasitas produksi atau investasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, keberlanjutan gas hemat akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
“Jika aturan HGBT tidak ada dilanjutkan berarti lapangan usaha semakin terpuruk serta target untuk peningkatan ekonomi 8 persen yang mana dicanangkan pemerintah sulit tercapai,” ujar dia.
Sementara, Ketua Pertemuan Industri Konsumen Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengungkapkan, kebijakan nilai gas yang digunakan sangat tinggi berpotensi menghambat peningkatan sektor ekonomi nasional di tempat tahun 2025.
“Kondisi ini seharusnya dikendalikan oleh pemerintah di hal ini Kementerian ESDM serta berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian,” tuturnya.