Paketdigital.com – JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan dalam infrastruktur jalan serta jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang tersebut akan fokus menimbulkan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.
Ketua Publik Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang dimaksud harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah hambatan status dan juga fungsi jalan yang digunakan masih karut-marut juga tidak ada jelas.
Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang disebutkan akan menyeberangi jalan yang mana statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, lalu arteri (nasional). “Hal yang disebutkan merupakan problem klasik yang mana masih belum diselesaikan hingga ketika ini,” katanya.
Saat melalui jalan yang tersebut berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tak kemungkinan besar akan menurunkan barang-barang bawaannya ketika akan pindah jalan. Apalagi, pada waktu membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang dimaksud namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengakumulasi barang-barang yang dimaksud kelebihan muat.
“Masalahnya, terminal handling ini tiada pernah ada oleh sebab itu memang sebenarnya bukan diwajibkan di undang-undang,” tukas Agus.
Fakta-fakta yang disebutkan yang dimaksud menurut Agus akhirnya menghasilkan jalan-jalan itu, khususnya jalan yang tersebut ada di dalam kabupaten berbagai yang digunakan rusak akibat harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi lalu status jalan inilah sebetulnya yang mana menjadi faktor hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tak sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, kemudian status jalan itu yang disebutkan terjadi lantaran tidak ada adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tidaklah pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tiada pernah ketemu. Jadi, kesulitan ODOL ini bukan akan pernah mampu diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik lalu Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan jumlah total jalan nasional, juga meninggal kapasitas daya mendukung jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang tersebut mengurus logistik yang dimaksud akan fokus menghasilkan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.