Paketdigital.com – LONDON – Apple telah dilakukan setuju untuk membayar sebesar USD95 jt atau setara Rp1,5 triliun pasca terbukti merekam pembicaraan pengguna iPhone secara diam-diam menggunakan Siri selama lebih banyak dari satu dekade.
Melansir Reuters, pemilik perangkat iPhone mengeluh bahwa Apple secara rutin merekam percakapan pribadi mereka itu setelahnya merekan mengaktifkan Siri secara tidak ada sengaja. Mereka diduga mengungkapkan percakapan yang dimaksud terhadap pihak ketiga, seperti pengiklan.
Seperti diketahui, Siri merupakan ciri asisten virtual pada iPhone, iPad, lalu perangkat Apple lainnya. Fitur ini memungkinkan pengguna Apple mengoperasikan perangkat mereka hanya saja dengan menggunakan perintah suara.
Fitur perintah pendapat yang dimaksud biasanya akan beroperasi ketika pengguna menyebutkan kata kunci, yaitu “Hai Siri”. Setelah itu, ciri Siri akan bergerak kemudian pengguna belaka tinggal menyebutkan apa yang ingin dia cari.
Dua penggugat mengungkapkan penyebutan sepatu kets Air Jordan dan juga restoran Olive Garden memicu iklan untuk item tersebut. Sementara pengguna lain menyatakan mendapat iklan untuk perawatan bedah bermerek setelahnya mendiskusikannya dengan dokter pribadinya.
Jika penyelesaian gugatan hukum ini disetujui, maka puluhan jt konsumen yang dimaksud memiliki iPhone lalu perangkat Apple lainnya sejak 17 September 2014 hingga akhir tahun lalu, dapat mengajukan klaim.
Setiap konsumen dapat menerima hingga 20 dolar Negeri Paman Sam (Rp323.759) per perangkat yang tersebut dilengkapi Siri yang mana dicakup oleh penyelesaian gugatan hukum. Tetapi, pembayaran dapat dikurangi atau ditingkatkan, tergantung pada ukuran klaim.
Menurut perkiraan pada dokumen pengadilan, hanya sekali ada 3 persen hingga 5 persen dari konsumen yang tersebut memenuhi persyaratan untuk mengajukan klaim. Pelanggan yang mana memenuhi ketentuan akan dibatasi untuk mencari kompensasi pada maksimal lima perangkat.
Gugatan sejenis berhadapan dengan nama pengguna Google. Asisten Suara membuka tab baru serta ketika ini sedang mengawaitu tindakan di dalam pengadilan federal San Jose, California, pada distrik yang dimaksud identik dengan pengadilan Oakland. Penggugat diwakili oleh firma hukum yang sebanding seperti pada persoalan hukum Apple.