Gerindra Lihat PDIP Lagi Bersandiwara Drama Kenaikan PPN 12%

Photo of author

By Erina Syifa

Paketdigital.com – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Rofiqi mengawasi PDIP sedang bersandiwara drama kebijakan pemerintah untuk mencari simpati masyarakat dengan mengkambinghitamkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tentang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) menjadi 12 %. PDIP, lanjut dia, terkesan memprovokasi umum dengan sentimen negatif seolah pemerintahan Prabowo-Gibran tak peduli dengan nasib rakyat kecil.

Rofiqi berpendapat, sikap kurang bijak itu seharusnya tidaklah layak dipertontonkan untuk publik, lantaran rekam jejak digital terkait kenaikan PPN 12% ini masih ada dalam ruang publik. “Kenapa sekarang PDIP yang paling depan menyerang kebijakan ini, apa mereka itu sudah ada lupa ingatan atau lagi pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan,” sindir ia melalui keterangannya, Akhir Pekan (22/12/2024).

“Seolah-olah minta dibatalkan, tapi kenyataannya, dulu merek yang digunakan mengusulkan. Ketua Panjanya semata dari mereka kok,” kata duta rakyat selama Kalimantan Selatan itu.

Rofiqi heran dengan sikap urusan politik para politikus PDIP akhir-akhir ini yang tersebut getol mencela pemerintahan Prabowo-Gibran mengenai kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % mulai 2025. Sebab, kata dia, terbentuknya aturan PPN 12% merupakan barang dari pemerintah serta DPR sebelumnya kemudian partai berlambang kepala banteng bermoncong putih ketika itu periode 2019-2024 lalu merupakan partai penguasa dalam parlemen.

“Ini bukanlah produknya Pak Prabowo, undang-undang ini disahkan pada tahun 2021 lalu. Ketika itu, PDIP kan sebagai partai penguasa, jumlah agregat dia di dalam DPR RI juga terbanyak, ketua Panja UU ini juga dari mereka, Pak Dolfie (Dolfie Othniel Frederic Palit, red). Justru dia yang digunakan mengusulkan serta tindakan sudah ada menjadi kesepakatan bersama, kenapa malah sekarang lempar batu menyalahkan Pak Prabowo,” ujar Rofiqi.

Rofiqi menilai, semestinya, PDIP itu mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan PPN 12 % ini. Sebab, penetapan ini hanya saja diberlakukan untuk barang mewah secara selektif.

“Harusnya merek jujur dan juga bisa saja mengakui perjuangan Prabowo yang tersebut memperjuangkan penyelenggaraan UU-nya dibatasi belaka menyasar barang mewah,” tuturnya.

“Mari kita bersama-sama memulai pembangunan bangsa dan juga negara, menuntaskan tantangan ekonomi kemudian menjamin kebijakan ini sanggup berjalan dengan baik lalu bijaksana demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mana menjadi dasar kenaikan PPN 12% merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang tersebut disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021 Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan berhadapan dengan usul inisiatif pemerintah berhadapan dengan RUU HPP,” kata Dolfie terhadap wartawan, Hari Minggu (22/12/2024).

Dolfie melanjutkan, RUU HPP dibahas dengan antara pemerintah dan juga Komisi XI DPR. Kemudian, disahkan pada Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Sebanyak 8 Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Partai Gerindra, Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP telah lama menyetujui UU HPP itu, kecuali fraksi PKS.

Leave a Comment