Dituding Inisiator PPN 12%, PDIP: Salah Alamat

Photo of author

By Erina Syifa

Paketdigital.com – JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai tudingan PPN 12% diinisiasi oleh PDIP salah alamat. Sebab, kenaikan Pajak Pertambahan Angka itu diusulkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan, sikap fraksinya memohonkan pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN 12% oleh sebab itu mengawasi kondisi dunia usaha nasional. Sikap tersebut, kata Deddy, bukanlah berarti Fraksi PDIP menyalahkan Pemerintahan Prabowo Subianto.

Ia mengingatkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bukanlah berhadapan dengan dasar inisiatif Fraksi PDIP. Pembahasan UU yang disebutkan sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di tempat bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, sebab yang tersebut mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) kemudian melalui Kementerian Keuangan,” kata Deddy dikutip, Awal Minggu (23/12/2024).

Dia menjelaskan, pada pada waktu itu, UU yang disebutkan disetujui dengan asumsi bahwa kondisi kegiatan ekonomi Bangsa Indonesia dan juga kondisi global pada kondisi yang mana baik-baik saja. Namun, kata Deddy, seiring perjalannya waktu, ada beberapa kondisi yang menyebabkan sejumlah pihak, termasuk PDIP memohon untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12%.

Kondisi yang dimaksud pada antaranya daya beli penduduk yang tersebut terpuruk, badai PHK pada sebagian daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar yang tersebut pada waktu ini terus naik. “Jadi sebanding sekali bukanlah menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, akibat memang benar itu sudah ada given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujarnya.

Deddy menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12% cuma memohon pemerintah mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi sektor ekonomi masyarakat.

“Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu telah pantas kita berlakukan pada ketika kondisi dunia usaha kita bukan sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tuturnya.

Fraksi PDIP, kata dia, hanya sekali tak ingin ada persoalan baru yang digunakan dihadapi pemerintahan Prabowo imbas kenaikan PPN 12%. “Jadi itu bukanlah bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban kemudian tak mengakibatkan persoalan-persoalan baru,” ujar anggota Komisi II DPR itu.

“Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidaklah akan menyengsarakan rakyat, silakan terus, kan tugas kita untuk meninjau bagaimana kondisi,” katanya.

Leave a Comment