Paketdigital.com – JAKARTA – Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan mengakses ucapan menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit terkait polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas ( PPN ) menjadi 12 % mulai 2025. Dia menilai pernyataan Dolfie bisa saja memicu instabilitas politik.
“Menanggapi pernyataan anggota DPR RI Dolfie Othniel bahwa pemerintah Prabowo Subianto dapat menunda kenaikan pajak PPN atau melakukan penyesuaian antara 5-15% jikalau dipandang perlu, saya menyatakan PDIP harus berhati-hati menyebabkan pernyataan. Sebab, pernyataan Dolfie yang dimaksud dapat memicu instabilitas politik,” ujar Syahganda di keterangan tertulisnya, Awal Minggu (23/12/2024).
Syahganda berpendapat, pernyataan seperti itu terang benderang memprovokasi rakyat, seolah-olah pemerintahan Prabowo tidaklah mendengar aspirasi masyarakat. “Sebab, kerangka APBN yang tersebut disahkan DPR RI pada bulan September lalu telah terjadi memasukkan proyeksi penerimaan pajak, termasuk komponen PPN,” tuturnya.
Dia menuturkan, pada ketika penyusunan APBN 2025 dan juga pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021, PDIP merupakan motor utama. Dia menuturkan, PDIP adalah partai penguasa juga Ketua Banggar di dalam DPR ketika itu.
“Pemerintahan baru pada waktu ini yang mana dipimpin Prabowo Subianto, yang dimaksud baru hanya dua bulan berkuasa terang belaka kerepotan apabila harus merubah kedua UU di area atas, yakni UU APBN lalu UU HPP. Perubahan UU akan memakan waktu lalu perlu persetujuan DPR,” tuturnya.
Dia mengatakan, mitigasi yang dimaksud diadakan pemerintah pada waktu ini sebenarnya terlihat dari upaya Prabowo Subianto memberikan klasifikasi ketat menghadapi kenaikan PPN 12% tersebut, khususnya cuma ditujukan pada barang-barang mewah yang tersebut bukan bersentuhan segera dengan keinginan pokok.
“Sebaliknya, jikalau rakyat terus menerus diprovokasi oleh elite-elite PDIP, kemungkinan akan terjadi instabilitas politik. Sebab, isu kenaikan pajak adalah salah satu pemicu kemarahan rakyat,” ucapnya.
Syahganda menyarankan agar PDIP memohon maaf terhadap rakyat dikarenakan selama berkuasa merek sudah pernah meninggal PPN dari 10% sejak 1983 ke 11% di dalam 2022 juga sekarang ke bilangan 12%. Di samping itu, kata dia, DPR harus menyokong upaya-upaya pemerintah mencari alternatif pembiayaan pembangunan.
“Seperti memacu agar pengembalian uang-uang korupsi selama era PDIP juga Jokowi berkuasa, seperti pidato Prabowo pada Mesir seminggu lalu, dapat terwujud. Jika uang-uang koruptor dikembalikan, maka pajak PPN dapat sekadar diturunkan serendah-rendahnya,” pungkasnya.