Paketdigital.com – JAKARTA – Dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Ganjar Pranowo juga Rieke Diah Pitaloka menyalahkan kebijakan pemerintah meninggikan tarif Pajak Pertambahan Angka ( PPN ) menjadi 12 %. Rieke menyampaikan kritik yang disebutkan di Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama DPR pada Kamis, 5 Desember 2024.
“Mohon dukungannya sekali lagi dari Ibu Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, dan juga seluruh anggota DPR, seluruh anggota DPRD di dalam seluruh Indonesia, pelajar yang digunakan ada di area belakang, dan juga rekan-rekan media, kita beri dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo, saya yakin menanti kado Tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12 %,” kata Rieke diunggah dalam akun Instagramnya, dikutipkan Mulai Pekan (23/12/2024).
Sedangkan Ganjar melontarkan kritikan melalui video yang mana diunggah di tempat Channel YouTube-nya beberapa hari lalu dengan judul “PPN 12% Bikin Tambah Miskin?”. “Dengan hitungan ini, Indonesia menjadi negara yang dimaksud tertinggi dalam ASEAN bersatu Filipina, berjauhan di area melawan Malaya yang cuma 8%, Singapura 7%, kemudian Thailand 7%,” kata Ganjar di tempat Channel Youtube-nya.
“Pajak memang benar sumber pendapatan utama negara. Namun, di situasi ekonomi kita ketika ini, tindakan pemerintah meninggikan PPN jadi 12 persen kemungkinan besar tidak tindakan tepat. Apakah ini keadilan?” cuit Ganjar di dalam media sosial X (sebelumnya Twitter).
Sejumlah elite Partai Gerindra pun segera merespons. “Itulah kenapa saya heran ketika ada kader PDIP berbicara di dalam rapat paripurna, mendadak menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12%. Jujur saja, banyak dari kita pada waktu itu cuma bisa saja senyum serta geleng-geleng ketawa,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati.
“Dalam hati, hebat kali memang benar kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka pada waktu itu Ketua Panja UU yang mana mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidaklah waktu merekan Ketua Panjanya?” sambung wanita yang digunakan akrab disapa Sara ini.
Saling Menyalahkan
Politikus Partai Gerindra yang dimaksud saat ini menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto menjelaskan kenaikan PPN 12% merupakan kebijakan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Payung hukum itu merupakan hasil legislatif periode 2019-2024 serta diinisiasi oleh partai penguasa PDIP.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit turut membalas sindiran yang digunakan diadakan Fraksi Partai Gerindra tentang kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Dia mengungkapkan, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang tersebut menjadi dasar kenaikan PPN 12% merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).