Gerindra-PDIP Memanas tentang PPN 12 Persen, Pengamat: Politik Kita Mirip Drakor

Photo of author

By Erina Syifa

Paketdigital.com – JAKARTA – Pengamat kebijakan pemerintah Adi Prayitno menyoroti memanasnya hubungan Partai Gerindra dengan PDIP terkait kenaikan Pajak Pertambahan Angka (PPN) menjadi 12 persen. Menurutnya, urusan politik Indonesia seperti drama Korea ( drakor ).

“Politik kita kan mirip drakor. Dulu mendukung aturan tertentu, secara tiba-tiba hari ini paling heroik nolak aturan yang digunakan disetujui sendiri itu,” kata Adi ketika dihubungi, Awal Minggu (23/12/2024).

Kendati demikian, Adi menilai, dinamika kebijakan pemerintah pada waktu ini masih terbilang wajar. Menurutnya, sikap kebijakan pemerintah yang kerap berubah acapkali dilaksanakan semua politisi dan juga elite politik.

“Biasalah yang mana begini-begini di area ini negara. Dilakukan semua politisi dan juga elite. Tergantung kedudukan politik,” kata Adi.

Adi menilai, langkah Gerindra dan juga banyak partai yang mana tergabung pada Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu didasari lantaran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkesan seperti ingin cuci tangan serta tampil bak pahlawan melawan sikap urusan politik terkait kenaikan PPN 12 persen .

“KIM Plus ingin bilang bahwa PDIP juga bertanggung jawab terkait dengan kenaikan PPN ini, bukanlah cari aman bak pahlawan,” tandas Adi.

Sebelumnya, Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto menegaskan, wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan kebijakan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ia menyebut, payung hukum itu merupakan barang legislatif periode 2019-2024 kemudian diinisiasi oleh PDIP.

Merespons itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit turut membalas sindiran yang dimaksud dilaksanakan Partai Gerindra perihal kenaikan PPN menjadi 12 persen. Dia mengungkap, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang digunakan disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan melawan usul inisiatif pemerintah berhadapan dengan RUU HPP,” kata Dolfie untuk wartawan, Mingguan (22/12/2024).

Dolfie melanjutkan, RUU HPP dibahas dengan antara pemerintahan serta DPR RI di dalam Komisi XI DPR. Kemudian, disahkan di Paripurna tanggal 7 Oktober 2021. Sebanyak delapan fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP sudah pernah menyetujui UU HPP itu. Satu fraksi yang mana menolak yakni Fraksi PKS.

“UU HPP, bentuknya adalah Omnibus Law, mengubah beberapa ketentuan pada UU KUP, UU PPh, UU PPN, serta UU Cukai. UU ini juga mengatur Inisiatif Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak juga Pajak Karbon,” ujarnya.

Leave a Comment