KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Photo of author

By Badriyah Fatinah

Paketdigital.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Mulai Pekan (16/12/2024) malam. Penggeledahan yang disebutkan terkait dugaan korupsi pemakaian dana corporate social responsibility (CSR).

“Ya benar, regu dari KPK semalam melakukan geledah di dalam Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).

Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR menjadi persoalan ketika penggunaannya tiada sesuai dengan peruntukannya hingga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi kesulitan adalah ketika dana CSR itu bukan digunakan sesuai dengan peruntukannya. artinya ada beberapa misalkan CSR ada 100, yang tersebut digunakan belaka 50. yang digunakan 50 nya tidaklah digunakan,” kata Asep di area Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/9/2024).

“Yang jadi kesulitan tuh yang digunakan 50-nya yang dimaksud tidak ada digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang tersebut menjadi masalah,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi terkait pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusutan perkara yang disebutkan masuk ke tahap penyidikan.

“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan aktivitas pidana korupsi terkait pengaplikasian dana CSR dari BI kemudian OJK tahun 2023,” kata Asep Guntur terhadap wartawan, di dalam Bogor, hari terakhir pekan (13/9/2024).

Sebagaimana aturan main di area KPK, apabila penanganan perkara telah masuk penyidikan, maka telah ada pihak yang mana ditetapkan tersangka. Terkait hal tersebut, Asep belum membuka lebih banyak jauh.

Tersangka sekaligus kontruksi perkara akan dibeberkan ke rakyat pada pada waktu penahanan. Berdasarkan informasi, beberapa pihak telah dilakukan ditetapkan terperiksa yang mana diantaranya pengurus negara dari unsur legislatif.

Leave a Comment