Denny Sumargo Kritik Kenaikan PPN 12%: Komunitas Terbebani

Photo of author

By Askanah Ratifah

Paketdigital.com – JAKARTA Denny Sumargo mencela rencana kenaikan Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) menjadi 12 persen yang dimaksud akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menambah beban masyarakat, khususnya pada sedang kondisi sektor ekonomi yang dimaksud belum sepenuhnya stabil.

Denny pun merasa khawatir dengan nasib penduduk pasca peraturan PPN 12 persen itu ditetapkan. Terlebih, pada sedang kenaikan ini, terjadi ketimpangan antara nilai pajak yang tersebut tinggi dengan sarana kemudian kesejahteraan yang tersebut diterima penduduk di tempat Indonesia.

“Saya sebenarnya memikirkan warga aja. Pasti banyak penduduk terbebani dengan nilai yang cukup tinggi,” kata Denny di area Thamrin, Ibukota Indonesia Pusat, belum lama ini.

“Akan tetapi, kita tahu sendiri, eksekusi yang dimaksud terjadi dari kebijakan itu, menimbulkan sejumlah publik belum puas. Sebenarnya kalau dengan pajak yang dimaksud tinggi, tapi hasil yang dimaksud puas, saya pikir orang tidak ada terlalu masalah,” lanjutnya.

Denny Sumargo Kritik Kenaikan PPN 12%: Komunitas Terbebani

Foto/Instagram Denny Sumargo

Lebih lanjut, suami Olivia Allan ini membandingkan situasi pada Indonesia dengan negara-negara maju yang digunakan menerapkan pajak tinggi tetapi diimbangi dengan sarana dan juga kesejahteraan penduduk yang dimaksud memadai.

“Karena sejumlah negara progresif yang digunakan pajaknya tinggi, tapi fasilitasnya juga memadai. Komunitas punya hak untuk komplain juga. Misalnya ada jalan rusak, publik dapat protes,” jelasnya.

“Di sini, hal itu belum berjalan dengan baik,” sambungnya.

Leave a Comment