Paketdigital.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut persoalan hukum dugaan korupsi terkait pemakaian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Di berada dalam pengusutan yang disebutkan Lembaga Antirasuah menggeledah Kantor BI.
Penggeledahan yang dimaksud berlangsung pada Awal Minggu (16/12/2024). “Ya benar, regu dari KPK semalam melakukan geledah pada Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).
Meski begitu, belum ada keterangan resmi terkait tindakan hukum sehingga kelompok penyidik KPK menggeledah Kantor BI.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusutan persoalan hukum yang disebutkan masuk ke tahap penyidikan.
“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindakan pidana korupsi terkait pemakaian dana CSR dari BI kemudian OJK tahun 2023,” kata Asep Guntur, di tempat Bogor, Hari Jumat 13 September 2024.
Sebagaimana aturan main dalam KPK, apabila penanganan perkara telah masuk penyidikan, maka telah ada pihak yang tersebut ditetapkan tersangka. Terkait hal tersebut, Asep belum membuka lebih lanjut jauh.
Tersangka sekaligus kontruksi perkara akan dibeberkan ke rakyat pada pada waktu penahanan. Berdasarkan informasi, beberapa pihak telah dilakukan ditetapkan terperiksa yang diantaranya pelaksana negara dari unsur legislatif.