Geledah Kantor BI, KPK Sita Sejumlah Dokumen hingga Bukti Elektronik

Photo of author

By Balqis Ufairah

Paketdigital.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebagian dokumen kemudian bukti elektronik yang diduga terkait perkara dugaan korupsi penyelenggaraan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Barang-barang yang disebutkan disita usai KPK menggeledah kantor BI pada Mulai Pekan (16/12/2024).

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Penindakan serta Eksekusi KPK, Rudi Setiawan dalam Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang mana disita sebagai catatan besaran dana CSR hingga siapa semata pihak yang mana menerima.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan juga sebagainya, tentunya itu yang mana kita cari,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah sebagian ruangan di dalam kantor BI pada Hari Senin (16/12/2024) malam. Salah satu ruangan yang disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Di sana ada beberapa ruangan yang tersebut kita geledah, pada antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan kemudian Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).

Dalam perkara ini, Rudi menyatakan pihaknya telah dilakukan menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mereka.

“Kita telah dari beberapa bulan yang lalu telah terjadi menetapkan dua orang dituduh yang digunakan diduga memperoleh beberapa jumlah dana yang mana berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujarnya.

Leave a Comment