Paketdigital.com – JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku dua jam diperiksa Bareskrim Polri walaupun sekitar tujuh jam berada di tempat lokasi. Pria yang digunakan saat ini menjabat Menteri Koperasi (Menkop) itu mengungkap tiga hal setelahnya menjalani pemeriksaan pada Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Pertama, kata Budi, dirinya sengaja memenuhi panggilan pemeriksaan pada rangka membantu kepolisian untuk memberantas persoalan hukum judi online (judol), termasuk pada perkara yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan juga Digital atau Komdigi (dulu bernama Kominfo).
“Saya mau memberikan pernyataan, yang dimaksud pertama sebagai warga negara yang mana taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian di penuntasan pemberantasan persoalan hukum judi online di area lingkungan Komdigi,” katanya.
Yang kedua, kata Budi Arie, pemberantasan judi online merupakan tugas kementerian dan juga lembaga sebagai sesama anak bangsa. “Karena itu perlu konsistensi lalu keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini khususnya di pemeliharaan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Namun, Budi memohon agar awak media dapat bertanya lebih tinggi lanjut untuk Bareskrim Polri terkait pemeriksaannya hari ini. “Yang ketiga mengenai materi lalu isi keterangan yang dimaksud saya berikan hari ini silakan ditanyakan terhadap pihak penyidik yang tersebut berwenang,” pungkasnya.