Paketdigital.com – JAKARTA – Terpidana meninggal perkara narkoba dengan syarat Filipina, Mary Jane Veloso mengaku menghadirkan oleh-oleh dari Indonesia. Dia diketahui akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari.
“Saya bawa kenang-kenangan dari sini. Banyak ada gitar buku-buku rajutan, rosario, baju bahkan yang tersebut baru saya pakai,” kata Mary di dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Meski tetap saja menjalani hukum di dalam negara asalnya, namun beliau tetap saja bahagia sanggup pulang ke Filipina. Dia juga menyampaikan rasa terima terhadap Presiden Prabowo Subianto dan juga seluruh warga Indonesia.
“Bahagia sangat bahagia terima kasih untuk Bapak Presiden Prabowo untuk bapak Menteri Yusril lalu seluruh rakyat Indonesia yang tersebut mengupayakan Mary Jane Terima kasih sejumlah Tuhan memberkati aku cinta Indonesia,” tuturnya.
Adapun setelahnya menyampaikan rasa terimakasih, Mary Jane lantas dibawa menggunakan mobil Hiace menuju bandara Soekarno-Hatta dari Lapas Perempuan Kelas IIA sekitar pukul 19.19 WIB.
Pesawat Mary dijadwalkan berangkat dari Indonesia sekitar pukul 00.05 Waktu Indonesia Barat menuju Filipina.
Diketahui, Mary Jane ditangkap di tempat Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram di area pada kopernya.
Kemudian pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman terhenti untuk Mary Jane.