Adian Heran Kirana Kotama Tak Seheboh Harun Masiku: Kenapa Enggak Diributin?

Photo of author

By Balqis Ufairah

Paketdigital.com – JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu heran kesulitan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama tak seheboh Harun Masiku. Dia mengaku heran mengapa Kirana tak mendapatkan perhatian yang dimaksud mirip seperti tindakan hukum Harun Masiku.

Hal ini diungkapkan Adian di inisiatif iNews Rakyat Bersuara bertajuk ‘Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?’, Selasa (17/12/2024). Adian menyampaikan bahwa Harun Masiku bukanlah buronan terlama dalam KPK. Dia menyebut, ada Kirana Kotama yang tersebut telah menjadi buronan sejak 2017.

“Buronnya lebih banyak lama 2017 toh, lama sekali, Harun Masiku 2020, tiga tahun lebih tinggi lama dari Harun Masiku. Kenapa nggak diributin? Kenapa? Apakah oleh sebab itu Harun Masiku itu dari PDI-Perjuangan? Kalau begitu, targetnya siapa? Harun Masikunya atau PDI Perjuangan-nya?” kata Adian.

Dia lantas mempertanyakan, mengapa tiada ada tokoh yang justru melakukan sayembara sama seperti yang ditujukan terhadap publik bagi yang digunakan mampu menemukan Harun Masiku.

“Tidak ada sayembara handphone, tidaklah ada sayembara Rp8 miliar, bukan ada sayembara lain. Kenapa? Apakah sebab Kirana Kotama tidak anggota partai? Kan itu harus kita jelaskan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kirana Kotama merupakan terperiksa tindakan hukum dugaan korupsi terdiri dari pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) di Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk eksekutif Filipina Tahun 2014-2017.

Kirana sebagai pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, juga Direktur Desain juga Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. Kirana masuk ke di DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Leave a Comment