Paketdigital.com – JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi baru hanya diperiksa penyidik Kortas Tipikor Polri di tempat Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Budi Arie diperiksa terkait persoalan hukum judi online dalam lingkungan Kementerian Komunikasi serta Digital (Komdigi).
“Saya mau memberikan pernyataan, yang tersebut pertama sebagai warga negara yang dimaksud taat hukum saya berkewajiban membantu pihak kepolisian pada penuntasan pemberantasan perkara judi online di tempat lingkungan Komdigi,” ujar Budi Arie di area Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Yang kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kementerian dan juga lembaga sebagai sesama anak bangsa. “Karena itu perlu konsistensi lalu keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online teristimewa pada pemeliharaan masyarakat,” katanya.
Melihat ke belakang, Budi Arie cukup banyak menjadi sorotan dengan pernyataan atau ungkapan-ungkapannya yang digunakan menggelitik. Kebanyakan justru menjadi kontroversi dan juga meninggalkan jejak digital.
7 Ungkapan Budi Arie yang tersebut Menggelitik Publik
1. Merasa Dikhianati Mantan Anak Buah di dalam Kominfo
Budi Arie menjadi perhatian pada waktu mengumumkan dirinya dikhianati oleh mantan anak buahnya pada Kominfo. Hal yang dimaksud disampaikan Budi ketika mantan anak buahnya yang digunakan berinisial T dan juga AK ditetapkan sebagai terdakwa perkara judi online.
T dan juga AK juga beberapa orang pegawai Komdigi terbukti menjadi operator bandar judi online. Mereka memiliki kantor satelit dalam Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judi online dari take down Kominfo.
“Saya justru menjadi korban pengkhianatan yang diadakan pegawai Komdigi. T ternyata bermain tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judi online tidaklah dilaksanakan malah merek tergoda bersekongkol dengan bandar judi online,” ungkap Budi.
2. Pajak untuk Judi Online
Budi Arie pernah disorot pasca diduga mengusulkan penerapan pajak judi online. Hal ini berawal pada waktu ia melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR serta menyatakan bahwa judi online termasuk kejahatan transnasional akibat server situsnya di dalam luar negeri.
“Saya berdiskusi dengan sejumlah pihak bilang ya sudah ada dipajakin saja. Dibuat terang dipajakin, kalau nggak kita juga kacau,” kata Budi Arie.
Menuai polemik, Budi Arie memberi klarifikasi bahwa ide itu sebenarnya berasal dari orang lain. Dia menegaskan bahwa judi online merupakan kegiatan transaksional yang tersebut terjadi pada berbagai negara, sehingga pungutan pajak yang disebutkan semata-mata sebagai ilustrasi dari negara lain.
3. Masih Bilang Alhamdulillah pada waktu PDN Diretas
Saat menjabat Menkominfo, Budi Arie masih bersyukur dan juga mengucap alhamdulillah setelahnya sistem Pusat Fakta Nasional (PDN) diretas. Alasannya bersyukur akibat pelaku yang digunakan meretas sistem PDN bukanlah negara lain melainkan nonstate actor dengan motif ekonomi.
Hal yang dimaksud Budi ungkapkan di rapat antara Komisi I DPR, Kominfo, juga BSSN dalam Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).