KPK Selidiki Kekayaan Dedy Mandarsyah Buntut Pemukulan Dokter Koas dalam Palembang

Photo of author

By Faridah Hasna

Paketdigital.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berada dalam menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Menurut Tessa, ketika ini Direktorat LHKPN KPK berada dalam melakukan analisis. “Saat ini sedang diadakan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata, Akhir Pekan (15/12/2024).

Menurut Tessa, KPK akan menentukan pemeriksaan harta kekayaan Deddy setelab hasil analisis yang dimaksud rampung. “Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” ujarnya.

Seperti diketahui, Dedy Mandarsyah yang mana diduga ayah dari Lady Aurelia Pramesti berada dalam menjadi perbincangan hangat warganet. Hal ini menyusul viralnya sebuah video penganiayaan terhadap pribadi Dokter Koas di dalam Palembang bernama M. Luthfi.

Dokter Koas yang disebutkan dihajar pria berbaju merah yang diketaui bernama Fadailla alias Datuk di tempat toko kue yang mana berlokasi di area Jalan Demang Lebar Daun, Perkotaan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada waktu Sri Meilina yang digunakan merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Lutfi guna mendiskusikan ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas.

Ibunda Lady awalnya mengundang dokter koas Luthfi untuk bertemu dan juga berbincang mengenai jadwal jaga koas anaknya. Tak disangka, rapat itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang dimaksud disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah yang dimaksud memukul Luthfi sampai berdarah.

Setelah viralnya video tersebut, warganet berupaya mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang digunakan diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.

Saat ini, Datuk pelaku pemukulan sudah ditetapkan sebagai dituduh oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan di area bagian kepala, pipiki, kemudian cakaran pada leher. Polisi juga telah mengamankan barang bukti dalam bentuk kamera pengawas.

Leave a Comment