KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

Photo of author

By Faridah Hasna

Paketdigital.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang dimaksud menjadi sorotan sebab ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Hari Minggu (15/12/2024).

Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi pelopor negara tersebut. Pahala menegaskan, bukan melakukan penutupan kemungkinan pihaknya akan memanggil yang mana bersangkutan jikalau ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, KPK berada dalam menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.

“Saat ini sedang dijalankan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.

Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelahnya orang dokter koas pada Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di tempat toko kue yang mana berlokasi di tempat Jalan Demang Lebar Daun, Perkotaan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Peristiwa bermula ketika Sri Meilina yang dimaksud merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna mengkaji ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya menghadirkan dokter koas Luthfi untuk bertemu serta berbincang persoalan jadwal jaga koas anaknya.

Tak disangka, konferensi itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah yang dimaksud memukul Luthfi sampai berdarah.

Setelah viralnya video tersebut, warganet mencoba mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang tersebut diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.

Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah dilakukan ditetapkan sebagai dituduh oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan dalam bagian kepala, pipiki, serta cakaran pada leher. Polisi juga sudah ada mengamankan barang bukti sebagai kamera pengawas.

Leave a Comment