5 Narapidana Bali Nine Resmi Dipulangkan ke Australia

Photo of author

By Faridah Hasna

Paketdigital.com – JAKARTA – Lima narapidana tindakan hukum Bali Nine sudah pernah dipulangkan ke Australia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau pengiriman of prisoner. Mereka diterbangkan dari Bali kemudian telah terjadi mendarat di dalam Darwin, Australia, Akhir Pekan (15/12/2024).

Kelima narapidana yang mana dipulangkan ke Australia adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens. Mereka adalah lima dari sembilanorang Australia yang tersebut ditangkap pada 17 April 2005 pada Bali oleh sebab itu menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia.

“Penyerahan dijalankan dalam VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” kata Deputi Koordinator Imigrasi serta Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram di keterangannya Hari Minggu (15/12/2024).

I Nyoman Gede Surya mengungkapkan, perwakilan pemerintah Indonesia yang digunakan menyerahkan yakni Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim/Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan juga Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

“Sementara dari pejabat pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Daerah Director South-East Asia) kemudian beberapa perwakilan dari Kedubes Australia dalam Jakarta,” katanya.

Menurutnya, rombongan 5 narapidana WNA serta 3 Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia pada pukul 10.35 WITA. “Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, menerima informasi dari Chris Goldrick (salah satu Petugas Kedubes dari Australia yang digunakan mendampingi/mengawal pada pada pesawat) rombongan narapidana 5 Orang WNA Australia dengan 3 Orang Kedubes Australia telah lama mendarat dengan lancar di tempat Darwin, Australia,” katanya.

Untuk diketahui, penandatanganan pengaturan praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia kemudian Australia terkait pemindahan 5 narapidana Bali Nine telah terjadi dijalankan secara virtual pada Kamis, 12 Desember 2024. Indonesia pada hal ini diwakili oleh Menteri Koordinator Lingkup Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, lalu Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

Leave a Comment