Paketdigital.com – JAKARTA – Terpidana meninggal perkara penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso telah dilakukan dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Hari Minggu (15/12/2024) malam. Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina pada beberapa hari ke depan.
Deputi Koordinator Imigrasi juga Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, lalu Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, petugas penjemput tiba di dalam Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB. Kemudian diadakan pengecekan administrasi juga serah terima berkas Mary Jane Veloso disaksikan oleh Wakajati DIY.
Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane juga barang bawaan masuk ke di mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil regu penjemput lalu Mary Jane Veloso berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Ibukota dihadiri oleh dengan 1 mobil Kejaksaan Gunung Kidul.
“Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan juga kondusif,” kata Nyoman Gede Surya Mataram pada keterangannya, Hari Senin (16/12/2024).
Pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindakan lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra kemudian Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di dalam Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu.
Mary Jane ditangkap di area Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 oleh sebab itu kedapatan menghadirkan 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman berakhir oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.