Paketdigital.com – JAKARTA – Rencana pemerintah memberikan amnesti untuk 44.000 narapidana (napi) direspons oleh Deputi Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati. Dia memohonkan proses pemberian amnesti yang dimaksud harus dijalankan secara akuntabel juga transparan.
“Kami menyerukan proses ini harus diadakan berbasis kebijakan yang mana bisa jadi diakses umum untuk dinilai juga dikritisi,” kata Maidina di keterangan tertulisnya untuk SINDOnews, Mulai Pekan (16/12/2024).
Dia menuturkan, teknis pemberian amnesti harus dirumuskan pada peraturan, minimal setara peraturan menteri untuk menjamin standardisasi pelaksanaan penilaian serta pemberian amnesti, sampai dengan diusulkan ke presiden juga dipertimbangkan oleh DPR. “Penilaian juga harus berbasiskan hasil pembinaan yang mana memperhatikan aspek psikososial kemudian kesehatan,” katanya.
Selain itu, ICJR juga mengkritisi rencana narapidana yang digunakan diamnesti untuk dijadikan tenaga swasembada pangan dan juga komponen cadangan. ICJR menyerukan bahwa rencana yang disebutkan rentan bersifat eksploitatif.
“Jika narapidana yang disebutkan diberikan kesempatan kerja sebagai bagian dari pembinaan, maka hak melawan upah pekerjaannya harus dibayarkan. Dan hal yang dimaksud bahkan bisa jadi dijalankan pada waktu ini tanpa perlu mendasarkan hal yang disebutkan dengan rencana amnesti,” katanya.
Dia mengatakan, harusnya yang diperkuat tentang ketersedian tenaga kerja adalah pengaktifan lapangan kerja yang layak oleh pemerintah, juga pengarusutamaan pemanfaatan alternatif pemidanaan non penjara seperti pelatihan kerja yang dimaksud sistemnya harus dibangun dengan komprehensif. Selain itu, mengenai pemberian amnesti bagi narapidana pengguna narkotika, ICJR juga telah menyuarakan hal yang dimaksud sejak pemerintahan presiden sebelumnya bahwa pengguna narkotika untuk kepentingan pribadi harus dikeluarkan dari pemenjaraan.
“Kami juga tiada menyepakati bahwa menghindarkan pemenjaraan bagi pengguna narkotika identik dengan memberlakukan rehabilitasi bagi mereka. Hal ini bukan tepat, lantaran tidaklah semua pengguna narkotika membutuhkan rehabilitasi,” imbuhnya.