Paketdigital.com – JAKARTA – Terpidana mati persoalan hukum narkoba dengan syarat Filipina Mary Jane Veloso akan diterbangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Hal itu disampaikan Deputi Koordinator Imigrasi dan juga Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram di konferensi pers di area kantornya, Mulai Pekan (16/12/2024).
“Sekitar pukul 00.30 Waktu Indonesia Barat yang mana bersangkutan akan kita pindahkan ke lapas yang ada dalam Filipina,” ujar I Nyoman.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, serta Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meyakinkan Mary Jane Veloso terpidana meninggal tindakan hukum narkoba jika Filipina akan dipulangkan ke Filipina di waktu dekat. Yusril menyatakan bahwa proses pemulangan Mary Jane ke negara asalnya sudah ada mendekati tahap akhir.
Kemarin, Mary Jane telah dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Yogyakarta dan juga telah tiba di dalam LP Pondok Bambu Jakarta. “Dan sedang pada tahap finalisasi hari ini. Dan besok Insya Allah pada sehari-dua hari ini sudah ada dipulangkan, apa namanya itu sudah ada dipindahkan ke Manila. Jadi tinggal dari Ibukota Indonesia ke Manilanya aja,” ujar Yusril pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Mulai Pekan (16/12/2024).
Pada kesempatan itu, Yusril menyatakan bahwa sejak kemarin bahwa pihak dari Kementerian Kehakiman juga Kepolisian Filipina telah terjadi tiba dalam Indonesia untuk mengurus proses pemulangan Mary Jane.
“Dan mulai dari kemarin beberapa staf dari Kementerian Kehakiman Filipina, kepolisiannya beliau juga telah datang ke sini. Dan mereka itu mau persiapkan perjalanannya Insyaallah akan terlaksana dengan baik mungkin saja kalau tidaklah besok ya lusa akan dilaksanakan,” jelas Yusril.
Yusril pun menegaskan bahwa pemulangan Mary Jane merupakan kesepakatan pengiriman of prisoner yang tersebut persetujuannya sudah pernah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia serta Filipina.
“Itu telah jelas semua ya, saya kira ini telah berulang-ulang dijelaskan bahwa ini pengiriman of prisoner kemudian telah ditandatangani persetujuannya antara pemerintah Indonesia kemudian eksekutif Filipina sebagaimana juga sudah ditandatangani perjanjian,” pungkasnya.