Paketdigital.com – DAMASKUS – Invasi militer tanah Israel ke Suriah dengan memanfaatkan momen runtuhnya rezim pemerintah Presiden Bashar al-Assad sudah memicu kemarahan negara-negara Arab.
Mesir, Yordania, Qatar, juga Arab Saudi menyatakan invasi Zionis untuk merebut tanah Suriah merupakan pelanggaran hukum internasional.
Israel telah lama memindahkan pasukannya ke zona penyangga demiliterisasi di area Dataran Tinggi Golan yang dimaksud diduduki pada hari Minggu, setelahnya pasukan oposisi merebut Damaskus serta Assad melarikan diri ke Rusia.
Dalam sebuah pernyataan video dari wilayah tersebut, Pertama Menteri (PM) negeri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa perjanjian Israel-Suriah tahun 1974 untuk mendirikan jalur demiliterisasi sudah secara efektif runtuh begitu pasukan Suriah meninggalkan kedudukan mereka.
Pasukan dan juga tank tanah Israel bergerak menyeberangi zona penyangga pada hari Senin, memasuki wilayah Suriah pada sebuah operasi yang tersebut menurut Menteri Keamanan Israel, negara Israel Katz, dimaksudkan untuk menciptakan wilayah keamanan baru yang digunakan bebas dari senjata strategis berat dan juga infrastruktur teroris.
Langkah yang dimaksud dikecam keras negara-negara Arab tetangga Suriah.
“Ini perkembangan yang dimaksud berbahaya serta serangan terang-terangan terhadap kedaulatan lalu persatuan Suriah, dan juga pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Qatar.
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengeluarkan kecaman serupa, seperti yang mana disampaikan Kementerian Luar Negeri Mesir, yang tersebut menyatakan: “Israel telah lama memanfaatkan kekosongan dalam Suriah untuk menduduki lebih tinggi berbagai wilayah Suriah dan juga memaksakan realitas baru dalam lapangan yang dimaksud melanggar hukum internasional.”
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengungkapkan perebutan zona penyangga dalam Dataran Tinggi Golan oleh tanah Israel menunjukkan tekad Zionis untuk menyabotase prospek Suriah pada memulihkan stabilitas.
Kementerian itu mengecam apa yang dikritik PBB sebagai pelanggaran perjanjian pemisahan tahun 1974 antara Suriah dan juga Israel.