Mendes Yandri Bakal Copot Pejabat yang digunakan Jual Beli Jabatan dalam Kemendes PDT

Photo of author

By Hasnah Najmatul

Paketdigital.com – JAKARTA – Menteri Desa juga Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto secara tegas menolak adanya jual beli maupun serah terima mahar atau memanfaatkan koneksi kedekatan untuk mengisi jabatan tertentu. Jika ada pejabat atau pihak yang mana melakukan hal yang disebutkan maka akan ditindak sesuai regulasi yang dimaksud berlaku.

“Mau jadi eselon 1, eselon 2 eselon 3 pun bukan ada setoran ke pihak mana pun. Tidak ada yang kita toleransi seperti itu. Yang mau jadi pejabat atau mempertahankan jabatannya tidaklah boleh ada setoran atau jual beli jabatan. Kalau ketahuan dengan segera kita copot, kita nonjobkan, akan kita proses sesuai peraturan berlaku. Tidak ada istilah kongkalikong jabatan,” tegas Mendes Yandri pada waktu mengawasi Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa kemudian Pembangunan Daerah Tertinggal dalam kantor Kalibata, Ibukota pada Mulai Pekan (9/12/2024).

Hal ini sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto pada banyak kesempatan untuk menghilangkan korupsi, kolusi, dan juga nepotisme sehingga fokus pada kerja mencapai Indonesia Emas 2045 dengan program-program terbaik. Oleh oleh sebab itu itu, Mendes Yandri pun meminta-minta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya juga Pratama untuk fokus pada tugas juga fungsinya jika dibandingkan sibuk melakukan proses yang dimaksud tidak ada semestinya.

Hal ini tak belaka terbatas pada pejabat di area lingkungan Kemendes PDT namun juga pada level pendamping desa. Letak pendamping desa dipastikan diduduki orang-orang yang tersebut memiliki kapabilitas kemudian lolos secara administratif dan juga dijalankan evaluasi tanpa ada proses sehingga terbuka untuk siapa saja.

“Kepada seluruh warga Indonesia bilamana ada proses rekrutmen pendamping desa bukan ada pungutan uang satu rupiah pun. Kalau ada yang tersebut melakukan itu laporkan terhadap kami atau aparat penegak hukum bahwa itu melanggar peraturan yang mana ada. Karena kita ingin desa dikelola dengan baik, pendamping juga harus profesional,” tambah Mendes Yandri.

Dalam rapat yang digunakan dihadiri Wamendes Ahmad Riza Patria juga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan juga Pratama tersebut, Mendes Yandri juga mengimbau seluruh jajarannya untuk kompak lalu bukan secara jika mengeluarkan kebijakan. Ia ingin setiap unit kerja melakukan komunikasi kemudian kolaborasi yang dimaksud baik sehingga bukan ada tumpang tindih pada pengambilan keputusan.

Tidak hanya sekali itu, 12 rencana aksi Kemendes PDT di mengupayakan program-program Presiden Prabowo Subianto juga dikupas secara rinci sehingga langkah kebijakan semakin terarah. Ia yakin setiap target akan terwujud dengan kekompakan lalu kolaborasi yang dibangun dengan mengedepankan tugas lalu fungsi Kemendes PDT, tidak ada kepentingan individu pihak tertentu.

Leave a Comment