JK Sebut Munas Tandingan PMI Ilegal akibat Digelar Bukan oleh Pengurus

Photo of author

By Hafsha Kamilatunnisa

Paketdigital.com – JAKARTA – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menyatakan Munas tandingan PMI yang tersebut diselenggarakan kubu Agung Laksono ilegal. Sebab Munas itu dilaksanakan oleh mantan-mantan pengurus yang mana tak lagi bertugas di tempat organisasi kemanusiaan itu..

“Itu hanya sekali ada sekelompok orang yang tersebut dulu pernah jadi pengurus. Kita pecat sebab melanggar etika organisasi, aturan organisasi. Kemudian bersama-sama, mohon maaf dengan 1-2 tokoh yang digunakan ingin menjadi pengurus atau Ketua (PMI),” kata Jusuf Kalla pada wawancara eksklusif pada Inisiatif iNews Siang, Rabu (11/12/2024).

Wakil Presiden ke-10 lalu 12 Indonesia itu lantas mengaku bingung bagaimana dapat pengurus yang tersebut telah dipecat masih mengklaim dirinya pengurus dengan mengatur Munas tandingan. Artinya undangan yang digunakan dikirimkan terhadap pengurus PMI wilayah tak sah.

“Contohnya kalau saya ketua organisasi katakanlah yang mana (pernah) Golkar. Terus saya undang semua pengurus wilayah PDIP. Tentu ngamuk PDIP, tentu melanggar saya. Gitu kejadiannya (Munas tandingan), penghinaan itu namanya,” katanya.

JK menilai tindakan itu tidak cuma melanggar AD/ART milik Palang Merah Indonesia. JK bahkan mengatakan tindakan itu bentuk pembohongan yang dimaksud menghina PMI. Terkait hal ini, dirinya mengaku sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan siapa-siapa aja pihak yang dimaksud terlibat digelarnya munas ilegal tersebut.

“Lagi kita pikirkan untuk menyusun laporan polisi. Supaya orang yang dimaksud mengatasnamakan PMI sanggup ditindaki dan juga dilarang dan juga tidak ada mencatut nama PMI,” tegasnya.

Leave a Comment