Paketdigital.com – SEOUL – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol sudah dilarang meninggalkan negara itu akibat upaya yang mana gagal untuk memberlakukan darurat militer.
Pengumuman itu diungkap seseorang pejabat Kementerian Kehakiman pada hari Hari Senin (9/12/2024), dalam sedang meningkatnya seruan agar beliau mengundurkan diri kemudian krisis kepemimpinan yang mana semakin dalam.
Yoon sudah meminta-minta maaf menghadapi upaya yang gagal itu serta mengungkapkan beliau menyerahkan nasib urusan politik serta hukumnya untuk Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang digunakan berkuasa tetapi belum mengundurkan diri.
Dia sudah pernah menjadi subjek penyelidikan kriminal, menurut laporan media lokal.
Pada hari Senin, Kementerian Defense menyatakan Yoon masih secara hukum menjadi panglima tertinggi, tetapi perbedaan pendapat yang digunakan tumbuh di tempat antara perwira militer senior terhadap presiden sudah pernah mempertanyakan cengkeramannya pada kekuasaan.
Oh Dong-woon, kepala Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, menyatakan ia sudah melarang Yoon bepergian ke luar negeri, ketika ditanya di dalam sidang parlemen tentang tindakan apa yang sudah diambil terhadap presiden.
Seorang pejabat Kementerian Kehakiman, Bae Sang-up, menyatakan untuk komite bahwa perintah larangan bepergian telah terjadi dilaksanakan.
Panel yang dimaksud dibentuk pada tahun 2021 untuk menyelidiki pejabat tinggi termasuk presiden serta anggota keluarganya, tetapi tiada mempunyai kewenangan mengadili presiden.
Sebaliknya, secara hukum, panel yang dimaksud diharuskan merujuk permasalahan yang disebutkan ke kantor kejaksaan.
Meskipun Yoon selamat dari pemungutan kata-kata pemakzulan pada parlemen pada hari Sabtu, tindakan partainya untuk mendelegasikan kewenangan presiden untuk perdana menteri telah terjadi menjerumuskan sekutu utama Amerika Serikat (AS) yang dimaksud ke pada krisis konstitusional.