Paketdigital.com – WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) yang mana segera lengser, Joe Biden, telah lama memberikan pengampunan untuk putranya Hunter Biden. Ampunan diberikan menghadapi dua perkara pidana yang tersebut menjerat Hunter.
Sekadar diketahui, putra Presiden Biden yang disebutkan sudah dihukum menghadapi dakwaan senjata api lalu mengaku bersalah melawan penggelapan pajak federal.
Keputusan Biden ini merupakan pengingkaran janjinya oleh sebab itu beliau sebelumnya berjanji tidaklah akan memberikan pengampunan untuk putranya juga juga berjanji tak akan mencampuri proses hukum.
Dalam sebuah pernyataan yang tersebut dirilis oleh Gedung Putih, presiden Negeri Paman Sam mengungkapkan ia sudah memberikan pengampunan untuk Hunter, yang digunakan sedianya akan dijatuhi hukuman akhir bulan ini berhadapan dengan dua persoalan hukum pidana secara terpisah.
“Sejak saya menjabat, saya katakan saya tiada akan mencampuri pengambilan tindakan Departemen Kehakiman, kemudian saya menepati janji saya meskipun saya mengawasi anak saya dituntut secara selektif lalu tak adil,” kata Biden di pernyataan yang digunakan dirilis Gedung Putih, seperti disitir Sky News, Mulai Pekan (2/12/2024).
“Tanpa faktor-faktor yang memberatkan seperti pengaplikasian di kejahatan, pembelian berulang, atau pembelian senjata sebagai pembeli yang dimaksud tidaklah bertanggung jawab, orang-orang hampir bukan pernah diadili melawan tuduhan kejahatan semata-mata sebab cara merek mengisi formulir senjata,” paparnya.
“Mereka yang terlambat membayar pajak oleh sebab itu kecanduan [narkoba] serius, tetapi kemudian membayarnya kembali dengan bunga juga denda, biasanya diberi resolusi non-pidana,” lanjut Biden.
“Jelas bahwa Hunter diperlakukan berbeda,” sambung sang presiden.
Hunter Biden mengaku bersalah berhadapan dengan penggelapan pajak federal awal tahun ini.