Polisi Tembak Siswa Paskibra hingga Tewas, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Hari Hal ini

Photo of author

By Erina Syifa

Paketdigital.com – JAKARTA – Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hari ini. Pemanggilan yang disebutkan untuk mendalami tindakan hukum penembakan yang dilaksanakan oknum polisi terhadap anak SMK berinisial GRO (17) hingga tewas.

Pendalaman yang disebutkan dilaksanakan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pukul 09.30 Waktu Indonesia Barat nanti. “Kalau Semarang itu kita panggil,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman diambil Selasa (3/12/2024).

Legislator Gerindra itu menyampaikan di rapat nanti, Komisi III juga akan menghadirkan pihak keluarga korban. Mereka akan diminta menjelaskan apa semata yang tersebut menjadi poin keberatan.

“Meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, apa sekadar yang dimaksud menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan persoalan hukum tersebut,” ujarnya.

Habiburokhman menyampaikan, pihaknya juga di rapat akan mendalami mengenai pengaplikasian senjata api oleh anggota Polri di area Jawa Tengah.

“Ya itu sudah ada kita komunikasikan ya mengenai masukan bagaimana. Kita kan ingin menayakan bagaimana evaluasinya itu ya, apa yang digunakan dijalankan selama ini mengontrol pengaplikasian senjata oleh polisi, oleh orang yang mana berwenang tapi apakah berkapasitas. Itu yang dimaksud harus kita cek secara reguler, secara rutin,” pungkasnya.

Leave a Comment