Paketdigital.com – JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menerima kunjungan Diskusi Koperasi Indonesia (Forkopi). Audiensi dijalankan pada Gedung Nusantara I, Ruang Rapat Fraksi PKS DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Rombongan dari Forkopi diterima secara langsung oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Amin AK. Amin menjelaskan, kedatangan rombongan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Perkoperasian untuk segera dibahas di area DPR.
“Forkopi sangat berharap agar RUU Perkoperasian itu segera diproses. Karena Undang-Undang Koperasi yang mana ada sekarang umurnya sudah ada 32 tahun, yaitu sejak 1992. Jadi undang-undang perlu segera direvisi kemudian RUU yang digunakan ada segera diproses, sehingga secepatnya mampu terwujud undang-undang perkoperasian yang baru,” kata Amin.
Dia mengatakan, status RUU Perkoperasian ketika ini adalah masuk pada kumulatif terbuka serta harus diproses DPR. “(DPR) Periode yang mana kemarin, pemerintah sudah ada mengajukan draft RUU Perkoperasian ke pimpinan DPR. Tapi sampai akhir periode ini ternyata tidak ada ada disposisi ke Komisi VI,” imbut.
Maka itu, kata Amin, pada awal masa kerja DPR periode ini pihaknya dalam Komisi VI akan menggerakkan RUU Perkoperasian ini segera disahkan menjadi undang-undang. Selain itu, menurutnya, pada audiensi ini Forkopi berharap agar poin-poin usulan mereka itu diakomodir serta masuk pada undang-undang perkoperasian yang mana baru.
Ada beberapa poin yang tersebut diusulkan oleh Forkopi antara lain perihal masa jabatan, pengurus koperasi, perihal sanksi pidana juga lainnya. “Soal pidana misalnya, semestinya tidaklah seperti yang ada pada draf sekarang. Karena itu akan menjadikan para pelaku koperasi sangat cemas lalu akan menghambat kelancaran dari proses-proses perkoperasian itu,” ungkapnya.
Amin menjamin pihaknya di tempat PKS akan memperjuangkan semaksimal kemungkinan besar aspirasi dari Forkopi. Sehingga poin-poin yang diusulkan sanggup masuk di pasal ataupun ayat pada RUU Perkoperasian.
“Saya berharap pada teman-teman Forkopi untuk melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi lain. Kalau kita sendiri kan tiada bisa, nanti kalah, kan demokrasi harus ada dukungan dari mayoritas anggota Panja (Panitia Kerja). Insya Allah panja akan dibentuk awal masa sidang mendatang akan dimulai tanggal 21 Januari 2025,” pungkasnya.
Sementara itu, Perwakilan Forkopi Kartiko AW menyatakan bahwa pihaknya mengusulkan banyak poin usulan terhadap Fraksi PKS untuk diakomodir di pasal-pasal revisi UU Perkoperasian. Di antara poin yang tersebut diusulkan adalah mengusulkan inovasi pengertian koperasi.